Beranda | Artikel
Agar Tidak Terjerat Riba
Senin, 1 Januari 2024

AGAR TIDAK TERJERAT RIBA

Muqodimah
Segala puji hanya untuk Allah  Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ShalAllah u’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

Ranjau riba ada di mana-mana. Ia ada di berbagai sendi kehidupan manusia. Sistem muamalah riba telah memasuki bidang pertanian, perikanan, perkebunan, lebih-lebih lagi perdagangan. Bahkan, di zaman sekarang ini, sebagian ibadah pun tidak selamat dari riba, seperti pendaftaran calon jamaah haji dengan sistem pinjaman bank (dana talangan) untuk setoran awal, tabungan haji di bank riba, dan sebagainya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Dengan berbagai cara mereka menawarkan produk-produk riba yang menggiurkan bagi yang diperbudak oleh dunia melalui berbagai media. Bahkan, sering kita jumpai para pemburu mangsa itu datang ke rumah-rumah menawarkan produk mereka disertai bujukan dan rayuan. Misalnya, kredit murah dapat hadiah, pinjaman bunga ringan tanpa jaminan, kartu kredit yang praktis dan aman untuk melakukan berbagai transaksi, dan sebagainya. Para pembaca yang budiman, barakallah u fikum.

Allah  Shubhanahu wa ta’alla adalah Dzat yang menciptakan kita. Dialah yang paling mengetahui kemaslahatan kehidupan para hamba -Nya. Oleh karena itu, -Dia mengharamkan riba dengan berbagai ragam dan penamaannya di dalam firman-Nya,

قال الله تعالى:  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفٗا مُّضَٰعَفَةٗۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٣٠ وَٱتَّقُواْ ٱلنَّارَ ٱلَّتِيٓ أُعِدَّتۡ لِلۡكَٰفِرِينَ ١٣١ وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ  [ آل عمران: 130- 132] 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah  supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah  dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.” [al-‘Imran/3: 130-132]

Allah  Shubhanahu wa ta’alla juga mengabarkan kepada para hamba -Nya bahwa orang yang memakan hasil riba pada hari kiamat akan dibangkitkan dari kubur mereka layaknya orang yang kerasukan jin, sebagaimana firman -Nya,

قال الله تعالى:  ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ  [البقرة: 275

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah karena mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah  telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah . Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal didalamnya.” [al-Baqarah/2: 275].

Bahkan, Rasulullah  Shalallah u’alaihi wa sallam  juga menegaskan tentang keharaman riba di dalam sabdanya,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ. قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ،وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِ تَالِ الْمُؤْمِنَاتِ » [ متفق عليه ]

“Tinggalkanlah tujuh perkara yang membinasakan!” Para sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah  ShalAllah u’alaihi wa sallam?” Beliau menjawab“, Mempersekutukan Allah , sihir,membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah   untuk dibunuh selain dengan alasan yang haq, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, menuduh wanita-wanita mukminat (yang menjaga kehormatan) berbuat zina.” (Muttafaqunalaih dari dari Abu Hurairah)

Terkait dosa yang sangat menakutkan dengan sebab riba, Rasulullah  ShalAllah u’alaihi wa sallam melaknat lima golongan, sebagaimana berita dari Ibnu Mas’ud,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ , لَعَنَ رَسُولُ اللهِ » [رواه مسلم  والترمذي]

“Rasulullah  ShalAllah u’alaihi wa sallam  melaknat orang yang memakan hasil riba dan orang yang memberi riba.” (HR. Muslim dan at-Tirmidzi, yang lainnya menambahkan, “Dan dua orang saksinya serta penulisnya.”)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, “Kelima golongan ini dilaknat melalui lisan Rasulullah  Shalallah u’alaihi wa sallam. Hadits tersebut juga menunjukkan bahwa orang yang berbuat dosa, dia bersekutu dengan pelakunya, dan demikianlah keadaannya.”[1]

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata, “Seorang muslim yang mengharapkan kebaikan dan keselamatan dirinya dari azab Allah  Shubhanahu wa ta’alla serta berhasil mendapatkan keridhaan dan rahmat -Nya, hendaknya menjauhi kerja sama dengan bank-bank riba, menyimpan dana untuk mendapatkan bunga, dan meminjam dengan bunga, karena menanam saham, meminjam, dan menyimpan uang dengan bunga pada bank-bank tersebut termasuk muamalah dengan cara riba dan kerja sama (ta’awun) dalam hal dosa dan permusuhan, yang dilarang oleh Allah  Shubhanhu wa ta’alla dalam firman-Nya,

قال الله تعالى:  وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ [المائدة: 2 ]   

“Tolong-menolonglah kamu dalam(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalamberbuat dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kamu Kepada Alah, sesungguhnya Allah amat berat siksa -Nya.” [al-Maidah/5: 2]

Wahai hamba Allah  Shubhanahu wa ta’alla, bertakwalah kepada-Nya. Selamatkanlah diri Anda dan jangan tertipu dengan banyaknya jumlah bank ribawi, tersebarnya riba di setiap tempat, dan banyaknya orang yang bermuamalah dengan cara tersebut.

Sebab, itu bukan dalil yang menunjukkan halalnya. Hal itu justru menunjukkan banyaknya penyimpangan terhadap perintah Allah  Shubhanahu wa ta’alla dan penyelisihan terhadap syariat-Nya. Allah   Ta’ala berfirman,

قال الله تعالى: وَإِن تُطِعۡ أَكۡثَرَ مَن فِي ٱلۡأَرۡضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ هُمۡ إِلَّا يَخۡرُصُونَ  [ الأنعام : 9-10

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah . Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta( terhadap Allah ). [al-An’am/6: 116].”[2]

Selanjutnya, beliau  berkata, “Termasuk perkara yang sudah dimaklumi dalam agama Islam berdasarkan dalil-dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah bahwa keuntungan yang didapatkan oleh para pemilik dana sebagai imbalan atas tindakan menabung di bank-bank riba adalah haram. Hal ini termasuk (muamalah) dengan sistem riba yang telah diharamkan oleh Allah  Shubhanhu wa ta’alla dan Rasul-Nya. Ini termasuk dosa besar, dan akan dicabut berkahnya, dibenci oleh-Nya, serta menyebabkan tidak diterimanya amalan (atau tidak dikabulkannya doa).”

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Sesungguhnya Alah Shubhanahu wa ta’alla Maha baik dan tidak akan menerima selain yang baik. Sesungguhnya Allah Shubhanahu wa ta’alla telah memerintahkan orang-orang yang beriman sebagaimana perintah-Nya kepada para rasul. Allah  Ta’ala berfirman,

قال الله تعالى:  يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ إِنِّي بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٞ  [ المؤمنون: 51

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik,dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [al-Mu’minun/23: 51]

قال الله تعالى:  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ  [ البقرة: 172

“Hai orang-orang yang beriman,makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah , jika benar-benar hanya kepada -Nya kamu menyembah.” [al-Baqarah/2: 172]

Kemudian beliau  menceritakan tentang seseorang yang menempuh perjalanan jauh sampai kusut rambutnya dan berdebu pakaiannya. Dia menengadahkan kedua tangannya kelangit sambil berkata, ‘Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dari hal-hal yang haram, bagaimana doanya akan dikabulkan?” (HR. Muslim)

Faktor Utama Terjatuh Dalam Riba

[Disalin dari حتى لا تقع في الربا  (Agar Tidak Terjerat Riba). Penulis Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Syarh Riyadush Shalihin, 4/152
[2] NashihahHammahfi at-Tahdziri minal Mu’amalah ar-Ribawiyah, hlm. 9—10


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/95669-agar-tidak-terjerat-riba.html